Terkait atas beredarnya informasi yang ramai tentang Kurikulum 2013 maka kami perlu sampaikan keputusan sekolah atas kebijakan rapot Kurikulum 2013 dan penggunaan buku semester 2 :
Kurikulum 2013.
Berdasarkan :
“ Tetap menerapkan Kurikulum 2013, di sekolah-sekolah yang telah 3 semester ini menerapkan yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013 / 2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai Sekolah Pengembangan dan Percontohan, Penerapan Kurikulum 2013. Bagi Ibu dan Bapak Kepala Sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi Sekolah Pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerjasama dengan Ibu / Bapak untuk mematangakan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara Nasional dan disebarkan dari Sekolah Ibu / Bapak pimpin sekarang “. (Kutipan Kepmen DikBud RI point 2)
“ Bagi Sekolah yang telah ditetapkan sebagai Pilot Project maka tetap melanjutkan implementasi kurikulum 2013. Di Kecamatan Rawa Lumbu tentunya ada 2 sekolah yang telah masuk kategori ini yaitu : SDN. Pengasinan 8 dan SDIT Thariq Bin Ziyad. Adapun bagi sekolah yang tidak termasuk kategori tersebut namun berkeinginan untuk tetap menerapkan kurikulum 2013 diperkenankan untuk mengajukan surat permohonan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya penggunaan format raport Kurikulum 2013 untuk semester 1 berlaku bagi seluruh sekolah se Indonesia. “ (Kutipan arahan umum Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kepala UPTD Kecamatan Rawa Lumbu).
Dengan ini SDIT Thariq Bin Ziyad memutuskan :
Sumber : Surat Edaran Kepala Sekolah SDIT Thariq Bin Ziyad PHP